Anggaran TNI Belum Transparan
Kamis, 23 Oktober 2008 – 09:31 WIB
JAKARTA - Dua tahun berturut-turut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat disclaimer terhadap laporan keuangan Dephan/TNI. Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan, ada beberapa alasan yang menyebabkan pihaknya memberikan status tidak memberikan pendapat (TMP) untuk laporan keuangan Dephan/TNI periode 2006 dan 2007.
Antara lain, Dephan/TNI belum memiliki sistem akuntansi yang baku dan belum memiliki personel yang menguasai ilmu akuntansi. Juga, tidak memiliki sistem komputer yang baik dan pengawasan yang baik atas pelaksanaan sistem akuntansi itu.
Baca Juga:
"Selain itu, sistem akuntansi instansi belum diterapkan dengan baik sehingga terjadi perbedaan catatan realisasi yang signifikan antara Dephan/TNI dan Departemen Keuangan," ujar Anwar saat memberikan paparan tentang perbaikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Dephan/TNI di Gedung Balai Samudera TNI-AL, Jakarta Utara, Rabu (22/10).
Alasan lain, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan anggaran non-budgeter yang dilakukan Dephan/TNI belum menggunakan surat setoran bukan pajak (SSBP) dan tidak melalui kas negara. Ini terjadi akibat doktrin perang semesta selama rezim Orde Baru mempertahankan organisasi satuan TNI yang berdiri sendiri-sendiri.
JAKARTA - Dua tahun berturut-turut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat disclaimer terhadap laporan keuangan Dephan/TNI. Ketua BPK
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC