Anggaran TPG Dikepras, Pemda Harus Cairkan Dana Mengendap
jpnn.com - JAKARTA - Pemangkasan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) akan memaksa pemda segera mencairkan dana yang diendapkan di bank.
Pemda dituntut proaktif mencairkan dana yang mengendap itu supaya arus pencairan TPG tidak terhambat. Selama ini sudah bertahun-tahun uang TPG yang tidak terserap ngendon di pemda.
Seperti diketahui total anggaran TPG di APBN-P 2016 mencapai Rp 71 triliun. Kemudian oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) anggaran itu dipotong sebesar Rp 23,3 triliun.
Sebagai konsekuensinya, untuk menutup selisih akibat pemotongan ini, pemda harus menggunakan anggaran TPG yang mengendap di pemda.
Mantan Irjen Kemendikbud Haryono Umar menuturkan dana TPG yang mengendap di pemda itu adalah masalah klasik. Waktu ia masih menjabat, dana TPG yang mengendap mencapai Rp 7 triliun di seluruh Indonesia. "Masalah TPG kok gak mari-mari (tidak selesai-selesai, red)," jelasnya kemarin (28/8).
Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, Kemenkeu maupun Kemendikbud harus mampu mendorong pemda untuk mencairkan dana TPG yang mengendap itu.
Jika anggaran TPG ini masih mengendap, otomatis bakal terjadi masalah. Sebab anggaran gelondongannya di pemerintah pusat sudah terlanjur dikepras.
Menurut Haryono pencairan dana TPG yang mengendap ini harus cermat. Harus tepat sasaran untuk guru yang berhak namanya. Beda kasus jik ada guru yang sudah jadi pejabat struktural atau pensiun, namun dana TPG nya masih mengalir, bisa dialihkan ke yang lain.
JAKARTA - Pemangkasan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) akan memaksa pemda segera mencairkan dana yang diendapkan di bank. Pemda dituntut
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi