Anggaran Transportasi 2014 Rp 33,5 T

Anggaran Transportasi 2014 Rp 33,5 T
Anggaran Transportasi 2014 Rp 33,5 T
JAKARTA - Anggaran sektor transportasi darat, laut dan udara yang diterima Kementerian Perhubungan untuk tahun 2014 telah ditetapkan sebesar Rp. 33,559 triliun. Angka itu hanya sebesar 56,6 persen bila dibandingkan dengan kebutuhan Kemenhub yang mencapai Rp. 59,264 triliun.

       

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengungkapkan bahwa pagu indikatif yang diterima kementeriannya tidak seperti yang diharapkan. Sesuai surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas nomor 1949/M.PPN/04/2013 dan S-279/MK.02/2013 tanggal 5 April 2013, Kemenhub hanya menerima Rp 33,559 triliun. "Masih jauh dari hasil pembahasan yang mencatat kebutuhan Rp 59,264 triliun," ujarnya.

Dengan penetapan sebesar itu, maka cukup banyak yang harus dihemat dari sektor transportasi tahun depan. Rinciannya, untuk belanja pegawai sebesar Rp. 230,9 miliar, belanja barang mengikat Rp. 873,2 miliar, belanja modal rupiah murni Rp. 24,5 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebesar Rp. 15,5 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp. 2,6 miliar."Terdapat selisih (antara kebutuhan dan yang disetujui) Rp. 25,705 triliun," lanjutnya.

Berdasarkan Pagu Indikatif tersebut, komposisi anggaran tahun 2014 antara lain untuk Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp. 3,021 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp. 10,068 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 9,809 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp. 7,018 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan Rp. 2,718 triliun, Badan Litbang Perhubungan Rp. 212 miliar, Sekretariat Jenderal Rp. 634 miliar dan Inspektorat Jenderal Rp. 79 miliar.

JAKARTA - Anggaran sektor transportasi darat, laut dan udara yang diterima Kementerian Perhubungan untuk tahun 2014 telah ditetapkan sebesar Rp.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News