Anggaran Transportasi Dipangkas 50 Persen
Kamis, 09 Juni 2011 – 07:21 WIB

Anggaran Transportasi Dipangkas 50 Persen
Disisi lain sejumlah pos anggaran internal juga dipangkas. Sebagai contoh untuk Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 2,299 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp. 5,351 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 6,799 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 4,321 triliun, Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp 3,085 triliun, Badan Litbang 105 miliar, Sekretariat Jenderal Rp. 502 miliar dan Inspektorat Jenderal 77 miliar.
Menhub mengungkapkan, ada enam koridor pengembangan ekonomi yang perlu dikerjakan untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi yaitu Koridor Sumatera, Koridor Jawa, Koridor Kalimantan, Koridor Sulawesi, Koridor Bali Nusa Tenggara dan Koridor Papua Kepulauan Maluku. "Kita berharap pengembangan enam koridor ini tidak terganggu," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Sektor transportasi nampaknya tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah tahun depan. Pasalnya dari pagu kebutuhan anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi dalam Swasembada Pangan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-11 Diluncurkan
- Nawakara Hadirkan Perlindungan Risiko Bisnis Lewat Solusi Keamanan Terintegrasi