Anggaran Tunjangan Rumah Dewan Disorot, DPRD DKI Dicap Tidak Pro Kepada Rakyat

Anggaran Tunjangan Rumah Dewan Disorot, DPRD DKI Dicap Tidak Pro Kepada Rakyat
DPRD DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto mengkritik penganggaran tunjangan rumah bagi 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang mencapai Rp 80 juta per orang per bulan atau Rp 100 miliar lebih selama setahun.

Menurut dia, hal itu tidak mencerminkan aspek efektif, efisien dan pro rakyat.

Sugiyanto meminta 106 Anggota DPRD itu agar lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat ketimbang menghambur-hamburkan anggaran pada belanja yang tidak berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi warga.

"APBD DKI ini amburadul enggak efektif dan efisien. Kalau rasional nih ya tunjangan rumah dewan sebulan misalkan Rp 80 juta dikali jumlah anggota dikali 5 tahun, itu anggaran mubazir," ucap Sugiyanto dalam keterangannya, Minggu (28/5).

Pria yang akrab disapa SGY itu pun menyarankan agar anggaran tunjangan rumah 106 anggota DPRD DKI itu dialihkan untuk membangun apartemen sebagai rumah dinas anggota DPRD.

Terlebih, Pemprov DKI juga memiliki banyak lahan di Jakarta.

"Itu kalau dibangun apartemen mewah buat anggota, dalam satu periode 5 tahun jabatan saja, Pemprov bisa hemat setengah triliun,” kata dia.

Terkait adanya temuan anggaran gaib pada dokumen APBD 2023, dia meminta eksekutif dan legislatif DKI juga mengkaji ulang mata anggaran lainnya pada saat perubahan APBD 2023 dan APBD 2024 mendatang.

Sugiyanto mengkritik penganggaran tunjangan rumah bagi 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 80 juta per orang per bulan orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News