Anggaran UN Lebih Baik untuk Pengangkatan Guru Honorer jadi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim kembali lantang menyuarakan mengenai pentingnya penghapusan ujian nasional (UN).
Menurut Ramli, selama ini UN lebih banyak menguntungkan sekelompok orang tertentu saja.
"Sudah saatnya UN dihapus. Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan portofolio siswa sejak dia pertama masuk hingga dinyatakan selesai. Itu berlaku untuk siswa SD, SMP, SMA. Khusus untuk SMK berdasarkan penguasaannya pada keahlian yang dipilih jadi tidak perlu yang namanya ujian nasional," tutur Ramli kepada JPNN.com, Senin (2/12).
Untuk kebutuhan pemetaan pendidikan, lanjutnya, lebih baik assesmen kompetensi siswa Indonesia yang sudah dijalankan oleh Kemdikbud dilanjutkan. Mengingat biayanya tidak begitu besar.
Ramli mengatakan, anggaran besar untuk ujian nasional lebih baik digunakan untuk mengangkat guru yang saat ini lebih dari 50 persen statusnya tidak jelas.
Mereka bukan PNS. Bukan juga PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Bukan juga guru tetap yayasan.
"Mendikbud Nadiem Makarim harus tahu, 50 persen guru yang berada di kelas statusnya tidak jelas. Daripada buang-buang anggaran untuk UN lebih baik dipakai untuk mengangkat guru honorer yang statusnya tidak jelas itu," serunya
Dia menambahkan, kalau ujian nasional tidak dihapus dan hanya berganti nama serta anggarannya tetap, artinya tidak ada upaya untuk bisa memaksimalkan segala potensi mencukupkan guru di seluruh Indonesia. (esy/jpnn)
Ketum IGI Ramli Rahim mendukung Ujian Nasional alias UN dihapus, anggarannya dipakai untuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali