Anggaran Unas SD Belum Cair
Sabtu, 20 April 2013 – 06:29 WIB

Anggaran Unas SD Belum Cair
’’Setelah itu dikembalikan ke Kementerian Keuangan untuk dimintakan penetapan presiden,’’ katanya.
Baca Juga:
Dia menyatakan, pemblokiran anggaran Kemendikbud bukan disebabkan birokrasi di Kemenkeu. Seharusnya pembahasan anggaran kementerian/lembaga (KL) bersama komisi terkait di DPR tuntas pada November 2012, sehingga bisa masuk dalam penetapan UU APBN 2013.
Dalam kasus Kemendikbud, pembahasan dengan Komisi X DPR belum selesai saat APBN 2013 ditetapkan. Akibatnya, setelah DIPA diterbitkan dan dimintakan persetujuan dari komisi X, terjadi perubahan anggaran. ’’Karena anggarannya berubah, harus kami bintangi (blokir, Red). Aturannya memang begitu. Jadi, bukannya kami mempersulit,’’ terangnya.
Dana Rp 62,06 triliun di antara total pagu anggaran Kemendikbud yang mencapai Rp 73,08 triliun diblokir. Sisanya tetap dibayarkan karena untuk gaji. Salah satu pagu yang diblokir adalah anggaran unas Rp 543,44 miliar.
JAKARTA - Pelaksanaan unas SD pada 6–8 Mei mendatang terancam. Penyebabnya, anggaran unas SD masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK