Anggaran untuk 112 Pilkada Belum Disepakati
Senin, 25 Januari 2010 – 00:04 WIB
JAKARTA - Realisasi anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi ganjalan terbesar. Di antara 244 pilkada yang segera dilaksanakan pada 2010, sebanyak 122 daerah atau 50 persen belum menyepakati besaran anggaran, terutama untuk mengantisipasi jika berlangsung dalam dua putaran. KPU menilai, ada dua hal yang menyebabkan ketidaksigapan itu. Pertama, kecenderungan awal bahwa kepala daerah tak mampu mengelola keseimbangan persiapan anggaran pilkada. Kedua, pada RAPBD 2010, perencanaan antara pemda dan DPRD terkesan seadanya. "Sehingga realisasi yang disetujui jauh lebih kecil daripada anggaran," tutur Putu.
Fakta itu terungkap dari hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dengan 33 KPU provinsi. Anggota KPU I Gusti Putu Artha menjelaskan, alokasi anggaran menjadi ganjalan yang membuat kesepakatan KPU dengan pemerintah daerah tidak mencapai titik temu. "Belum sepakat, kendati anggaran sudah diajukan pada 2009," kata Putu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/1).
Baca Juga:
KPU menilai, macetnya anggaran itu disebabkan oleh ketidaksigapan kepala daerah bersama DPRD untuk menjadikan anggaran pilkada sebagai skala prioritas. Padahal, bagi daerah yang menyelenggarakan pilkada, anggaran itu jauh lebih penting daripada anggaran Satuan Kerja Pokok Daerah (SKPD). "Ini mengingat tahap pilkada yang diatur oleh regulasi rinci, mulai waktu hingga kegiatannya," jelas Putu.
Baca Juga: