Anggaran untuk 112 Pilkada Belum Disepakati

Anggaran untuk 112 Pilkada Belum Disepakati
Anggaran untuk 112 Pilkada Belum Disepakati
Bagi KPU, Menteri Dalam Negeri dianggap sudah sigap merespon masalah anggaran itu. Yakni, dengan dikeluarkannya Permendagri 57 Tahun 2009 dan sejumlah surat edaran Mendagri. Namun, Permendagri yang memberi jalan pilkada untuk menggunakan dana hibah itu belum mendapat respon. Buktinya, hanya 23 daerah atau 9,4 persen yang telah menandatangani naskah kerja sama hibah anggaran pilkada.

"Dengan fakta ini, tampaknya Kementerian Dalam Negeri mesti menyiapkan banyak penjabat kepala daerah," jelas Putu. Sebab, patut diduga waktu berakhirnya pilkada akan melewati masa jabatan kepala daerah.

Pembengkakan anggaran pilkada 2010 jika dibandingkan dengan 2005 tak terelakkan. Struktur belanja pilkada saat ini, 60-70 persen untuk pembayaran honorarium penyelenggara di level bawah. Sementara itu, besar honornya telah meningkat lima kali lipat jika dibandingkan dengan 2005. Sebagai contoh, honor KPPS 2005 adalah sebesar Rp 50 ribu, sedangkan pada 2010 sebesar Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per orang. (bay/tof)

JAKARTA - Realisasi anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi ganjalan terbesar. Di antara 244 pilkada yang segera dilaksanakan pada 2010,


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News