Anggaran untuk Pengurangan Risiko Bencana Dinilai Perlu Ditingkatkan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan perlu adanya peningkatan anggaran untuk Pengurangan Risiko Bencana (PRB).
Menurutnya, pengurangan risiko bencana merupakan investasi yang dibutuhkan untuk melindungi seluruh masyarakat dan aset-aset pembangunan yang penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Oleh karena itu, anggaran PRB perlu ditingkatkan baik pada APBN maupun APBD," ujar Airlangga dalam sambutannya di acara Rakornas BNPB, secara virtual, Rabu (19/2).
Airlangga menuturkan, guna mencapai target pengurangan potensi kehilangan PDB akibat bencana sebesar 0,1 persen pada 2024, peningkatan anggaran PRB dapat dilakukan melalui berbagai alternatif inovasi pembiayaan kebencanaan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga telah mendorong pengembangan skema Inovative Disaster Financing, antara lain melalui asuransi bencana dan pooling fund.
Terkait Dana Bersama Penanggulangan Bencana, Airlangga mengatakan, hal tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2021.
Menurutnya, hal itu perlu direncanakan secara baik dengan perspektif untuk membangun ketangguhan dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi bencana.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu menegaskan, dalam hal ini dana desa dapat diberdayakan, tidak hanya untuk aspek mitigasi dan penanganan saja, namun juga untuk pemulihan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Menurut Airlangga, kunci dalam penanggulangan bencana dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi ada pada kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
- Seusai Hadiri KTT APEC, Menko Airlangga Lanjut Dampingi Presiden Prabowo ke Brasil
- Menko Airlangga Dampingi Presiden Prabowo Temui Sekjen PBB, Ini yang Dibahas
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T