Anggaran Untuk Raskin Dipatok Rp 17,6 Triliun
Kamis, 20 Oktober 2011 – 17:47 WIB

Anggaran Untuk Raskin Dipatok Rp 17,6 Triliun
JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyetujui besaran subsidi untuk beras pada APBN tahun depan. Subsidi sebanyak Rp 17,6 triliun untuk tahun anggaran 2012 itu terdiri dari beras keluarga miskin Rp 15,6 triliun dan cadangan beras pemerintah Rp 2 triliun untuk 200 ribu ton beras.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan, plafon subsidi untuk beras itu sudah dibahas pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI. Subsidi raskin ini akan disalurkan kepada 17,8 juta rumah tangga sasaran (RTS). Nantinya, masing-masing RTS raskin akan mendapatkan jatah beras 15 kilogram per bulan selama satu tahun.
"Kalau nanti harga beras naik atau turun, besaran subsidi ini akan kita tinjau lagi," kata Herman saat membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Dirut Bulog, Kamis (20/10).
Angka subsidi Rp 17,6 triliun yang disetujui Komisi IV DPR itu memang di bawah usulan Perum Bulog. Sebab, awalnya Bulog mengusulkan sekitar Rp 19 triliun sebagai antisipasi bila terjadi kenaikan harga beras.
JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyetujui besaran subsidi untuk beras pada APBN tahun depan. Subsidi sebanyak Rp 17,6 triliun untuk tahun anggaran
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital