Anggaran Untuk Raskin Dipatok Rp 17,6 Triliun
Kamis, 20 Oktober 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyetujui besaran subsidi untuk beras pada APBN tahun depan. Subsidi sebanyak Rp 17,6 triliun untuk tahun anggaran 2012 itu terdiri dari beras keluarga miskin Rp 15,6 triliun dan cadangan beras pemerintah Rp 2 triliun untuk 200 ribu ton beras.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan, plafon subsidi untuk beras itu sudah dibahas pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI. Subsidi raskin ini akan disalurkan kepada 17,8 juta rumah tangga sasaran (RTS). Nantinya, masing-masing RTS raskin akan mendapatkan jatah beras 15 kilogram per bulan selama satu tahun.
"Kalau nanti harga beras naik atau turun, besaran subsidi ini akan kita tinjau lagi," kata Herman saat membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Dirut Bulog, Kamis (20/10).
Angka subsidi Rp 17,6 triliun yang disetujui Komisi IV DPR itu memang di bawah usulan Perum Bulog. Sebab, awalnya Bulog mengusulkan sekitar Rp 19 triliun sebagai antisipasi bila terjadi kenaikan harga beras.
JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyetujui besaran subsidi untuk beras pada APBN tahun depan. Subsidi sebanyak Rp 17,6 triliun untuk tahun anggaran
BERITA TERKAIT
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan