Anggaran Untuk Surabaya Bertambah Tahun Depan, Jadi Rp 8,8 Triliun

Anggaran Untuk Surabaya Bertambah Tahun Depan, Jadi Rp 8,8 Triliun
Uang. Ilustrasi Foto: Nurhadi/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 saat ini sedang dibahas di Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya serta tim anggaran Pemerintah Kota Surabaya.

Anggaran itu dipastikan untuk bertambah tahun depan

"Anggaran belanja untuk tahun 2018 dipastikan meningkat hingga mencapai Rp 8,8 triliun dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp 8,3 trilliun," ujar Kepala Bappeko Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji.

Meningkatnya anggaran belanja ini lantaran ada peningkatan potensi pendapatan, seperti pajak online, pajak parkir khusus, sektor pajak bumi bangunan, termasuk pengurangan potensi kebocoran dengan sistem online ditarget bisa mendatangkan pundi pendapatan yang lebih besar.

Disinggung soal pengeluaran anggaran belanja tertinggi, Agus menegaskan bahwa masih tetap anggaran belanja tertinggi ada pada pembelanjaan infrastuktur.

"Terlebih saat ini masih banyak proyek multiyears yang belum terselesaikan," imbuhnya.

Pembahasan belanja untuk 2018 masih akan dibahas di DPRD sampai akhir pekan ini, dan untuk pendetailan anggaran belanja akan didiskusikan dengan para anggota DPRD Kota Surabaya.(end/jpnn)


Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 saat ini sedang dibahas di Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News