Anggaran Wah DPR Terus Berlanjut
Senin, 23 Januari 2012 – 09:55 WIB
Hasil pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan (final/hasil revisi) baru diserahkan kepada pihak DPR tanggal 14 April 2011 atau terlambat 104 hari dari jangka waktu pelaksanaan (31 Desember 2010 s.d. 14 April 2011).
Terhadap kelambatan penyelesaian pekerjaan tersebut, Setjen DPR belum mengenakan denda keterlambatan maksimal 5 persen sebesar Rp 173.080.600 (5 persen x Rp 3.461.612.000). Kemudian, keterlambatan penyelesaian pekerjaan renovasi ruang kerja gedung mekanik Setjen DPR Sebesar Rp 38.646.5000.
Pelaksanaan pekerjaan diikat dengan kontrak pemborongan No. 523199/SP/RENOV/ 12/GP/2010 tanggal 6 Agustus 2010 dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) No. 523199/SPMK/RENOV/13/GP/2010 tanggal 6 Agustus 2010, senilai Rp772.930.000 termasuk PPN 10 persen). Namun, hingga jangka waktu yang ditentukan belum juga selesai, sehingga ada denda keterlambatan. Tapi denda itu tidak pernah dipersoalkan Setjen.
Pembangunan Rumah Jabatan Anggota di Kalibata, Jakarta Selatan pun, sempat molor berbulan-bulan. Namun Setjen tidak pernah mengurus denda keterlambatan itu, sehingga ada beberapa anggota DPR yang terpaksa membawa tukang sendiri untuk merenovasi rumah jabatan mereka.
JAKARTA--Selain kerap menghamburkan uang rakyat untuk renovasi dan pembangunan beberapa fasilitas penunjang, tahun ini, kalangan DPR diprediksi bakal
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata