Anggarkan Rp 30 M untuk Amankan Mantan Presiden dan Wapres
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengajukan usulan anggaran ke DPR RI untuk pembentukan Grup D di korps Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang bertugas mengamankan presiden dan wakil presiden yang telah lengser. Menurutnya, anggaran pembentukan Grup D Paspampres sekitar Rp 30 miliar.
"Pembentukannya dulu sekitar Rp30 miliar. Untuk membangun kekuatannya. Namun untuk kegiatan tahunan belum diketahui anggarannya. Bakal diatur Komisi I dan II," ujar Purnomo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (4/3).
Menurut Purnomo, proses rencana pembentukan Grup D Paspampres ini sudah diajukan cukup lama. Namun, katanya, soal anggaran memang bergantung pada Kementerian Keuangan.
"Sementara ini pemerintah ajukan ke Komisi I, tapi Menteri Keuangan belum ada anggaran untuk kegiatan rutin Grup D Paspampres. Maka kita tunda," sambung Purnomo.
Meski demikian Purnomo menegaskan bahwa TNI tidak mempermasalahkan jika nantinya ada mantan presiden maupun wapres yang menolak diberikan pengamanan oleh Grup D Paspampres. Sebab, kewajiban negara adalah memberikan fasilitas pengamanan.
"Kita tidak persoalkan apabila para mantan presiden dan wakil presiden yang menolak fasilitas Grup D ini. Kita hanya menyediakan fasilitas pengamanan. Jika menolak, itu hak prerogratif mereka," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengajukan usulan anggaran ke DPR RI untuk pembentukan Grup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin