Anggarkan Rp 370 miliar, Kemenhub Siap Kembangkan Bandara Jember
jpnn.com, JEMBER - Kementerian Perhubungan siap mengembangkan Bandara Notohadinegoro untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pariwisata di Jember sesuai arahan Presiden.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menggelar rapat bersama Bupati Jember Faida dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso di Bandara Notohadinegoro Jember, Minggu (20/8).
Keseriusan pemerintah mengembangkan Bandara Notohadinegoro diwujudkan melalui penyediaan anggaran di RKAKL Kemenhub pada 2018 dan juga akan diusulkan dalam penyusunan RKAKL Kemenhub 2019.
“Sudah kami anggarkan sebanyak Rp 370 miliar,” tutur Budi.
Budi menambahkan harus ada serah terima aset bandara agar APBN bisa masuk. “Nanti jika sudah selesai kami ingin bandara ini tidak dikelola oleh pemerintah, karena pemerintah adalah regulator, bisa badan usaha daerah atau BUMN,” tutur Budi.
Bandara Notohadinegoro memiliki luas 120 hektar dan merupakan bandara sipil umum pertama yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten setempat dengan kekuatan APBD.
Bandara ini adalah bandara pengumpan dengan klasiikasi 3C. Lokasi bandara ini ditetapkan dalam keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2004.
Saat ini Bandar Udara Hadinotonegoro memiliki panjang landasan pacu 1645 x 30 m, taxiway 141 x 18 m, apron 68 m x 96 m, serta memiliki luas gedung terminal 920 m2 (40 x 23 m).(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan siap mengembangkan Bandara Notohadinegoro untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pariwisata di Jember sesuai arahan
Redaktur & Reporter : Yessy
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Novita Hardini Sebut Penghapusan DAK Pariwisata akan Mencekik Daerah
- Menteri Teuku Riefky: Ini Sejarah, Mari Bangun Ekonomi Kreatif Indonesia
- Central Group Hadirkan Klub Premium Bagi Lansia, Pertama di Sekupang