Anggi Saputra Akhirnya Tertangkap di Tempat Hiburan Malam, Bravo, Pak Polisi
Jumat, 01 Juli 2022 – 20:23 WIB

Tersangka Anggi (kanan) dan Ekki saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co
“Kalau aku mencekik korban dari belakang dan merampas handphone. Dan dapat uang, sudah saya jajan,” ujar Ekki.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 353 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
“Pelaku Anggi diamankan saat berada di tempat hiburan malam. Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan dan masih ada satu pelaku yang kita kejar,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika.(dho/sumeks)
Jajaran Polda Sumsel berhasil meringkus otak pelaku percobaan pembunuhan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Palembang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar