Anggita Sari di Surabaya untuk Syuting, Setiap Malam Layani Lelaki Hidung Belang
jpnn.com - POLRESTABES Surabaya terus mendalami kasus penangkapan artis cantik ibu kota Anggita Sari yang diduga terlibat tindak kejahatan prostitusi di salah satu kamar hotel di Surabaya.
Berdasar pemeriksaan sementara, terungkap bahwa model foto majalah dewasa itu tiba di Surabaya sejak Senin lalu untuk syuting film.
Tiap malam sejak kedatangannya di Surabaya, dia melayani tamu hidung belang hingga akhirnya tertangkap. ''Yang bersangkutan sudah tiga kali melayani tamu,'' ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete.
Penangkapan Anggita sebenarnya bermula saat polisi menggerebek empat PSK lain. Mereka dikenal dengan nama beken Cila, Cantik, Centil, dan Paras.
Berdasar pemeriksaan, terungkap bahwa empat model itu adalah anak buah seorang mucikari berinisial YY.
Saat digerebek, YY diduga sedang berada di hotel tersebut. Tetapi, saat melihat penggerebekan, dia langsung kabur. ''Kami sudah mendapat identitasnya. Semoga segera tertangkap,'' terangnya.
Penggerebekan itu dikembangkan setelah salah seorang PSK menyebutkan bahwa dirinya juga menjadi anak buah mucikari lain yang bernama BS. Ketika ditanya, BS sedang melayani order tamu di sebuah hotel di Jalan Embong Malang. Polisi kemudian menggerebek sebuah kamar sesuai petunjuk PSK yang diamankan lebih dulu.
Di dalam kamar tersebut, petugas hanya menemukan Anggita yang mengenakan minidress hitam tanpa lengan. (eko/fat/mas)
POLRESTABES Surabaya terus mendalami kasus penangkapan artis cantik ibu kota Anggita Sari yang diduga terlibat tindak kejahatan prostitusi di salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal