Anggita Sari Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Jalan
jpnn.com - POLRES Jakarta Selatan mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan Anggita Sari maupun keluarganya.
Senin (28/11) kemarin, Anggita resmi dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya sudah menyerahkan Anggita ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, sudah masuk RSKO didampingi keluarga dan pengacaranya,” ujar Kompol Vivick.
Namun Vivick menegaskan, meski permohonan rehabilitasi Anggita dikabulkan, pihaknya memastikan jika proses hukum tetap berjalan.
“Proses tetap jalan, untuk berkas naik terus ke kejaksaan,” tandasnya.
Karena perbuatannya, model majalah pria dewasa ini dijerat pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.(zul/ps/chi/jpnn)
POLRES Jakarta Selatan mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan Anggita Sari maupun keluarganya. Senin (28/11) kemarin, Anggita resmi dipindahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengenang 9 Artis Senior yang Meninggal Dunia Sepanjang 2024
- Kasus Pemerasan Terhadap Penonton DWP 2024, Begini Pernyataan Menpar
- Batal Tayangkan Podcast Ayah Natasha Wilona, Denny Sumargo: Cukup Sensitif
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Berikut Fakta-Fakta Persidangan
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ratna Sarumpaet, Pelaku Pemerasan Penonton DWP Ditangkap