Anggita Sari Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Jalan
jpnn.com - POLRES Jakarta Selatan mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan Anggita Sari maupun keluarganya.
Senin (28/11) kemarin, Anggita resmi dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya sudah menyerahkan Anggita ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, sudah masuk RSKO didampingi keluarga dan pengacaranya,” ujar Kompol Vivick.
Namun Vivick menegaskan, meski permohonan rehabilitasi Anggita dikabulkan, pihaknya memastikan jika proses hukum tetap berjalan.
“Proses tetap jalan, untuk berkas naik terus ke kejaksaan,” tandasnya.
Karena perbuatannya, model majalah pria dewasa ini dijerat pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.(zul/ps/chi/jpnn)
POLRES Jakarta Selatan mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan Anggita Sari maupun keluarganya. Senin (28/11) kemarin, Anggita resmi dipindahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FFI 2024 Segera Digelar, Ini Daftar Dewan Juri Akhir
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- 3 Berita Artis Terheboh: Mediasi Andrew Andika Gagal, Nikita Mirzani Diperiksa
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga
- Judika Tutup Perayaan 21 Tahun New Club 36 dengan Aksi Memukau