Anggito dan Fachmi Tetap akan Dilantik
Rabu, 06 Januari 2010 – 17:19 WIB

Fachmi Idris Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Dua calon wakil menteri, Fachmi Idris dan Anggito Abimayu, ditunda pelantikannya karena masih ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi. Namun, keduanya sudah lolos fit and proper test dan menandatangani pakta integritas. Persyaratan apa yang belum lengkap? Jabatan wakil menteri menduduki jabatan struktural eselon IA. Itu diatur dalam UU tentang Kementerian Negara, dan Peraturan Presiden No.47/2009 tentang Organisasi Kementerian. Persoalannya, pihak istana terlambat mengetahui profil jabatan kedua tokoh muda itu. “Kalau masih ada persyaratan yang belum dipenuhi, tapi dipaksanakan dilantik, berarti melanggar aturan yang kita buat sendiri. Makanya, kita lihat dulu, ya naik pangkat dulu,” tukas Sudi.
Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, menyatakan Fachmi dan Anggito tetap akan dilantik, namun masih menanti kelengkapan syarat administratif. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mau menabrak aturan bila memaksakan melantik Fachmi menjadi Wakil Menteri Kesehatan dan Anggito menjadi Wakil Menteri Keuangan, namun masih ada persyaratan administratif yang belum beres.
Baca Juga:
“Pelantikan untuk Fachmi dan Anggito bukan batal, tapi ditunda. Penundaan itu karena masih ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi. Kita tidak ingin menabrak aturan, makanya sebaiknya ditunda dulu,” kata Sudi di istana negara Jakarta, Rabu (6/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Dua calon wakil menteri, Fachmi Idris dan Anggito Abimayu, ditunda pelantikannya karena masih ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi.
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung