Anggito Heran Pemerintah Tidak Pro RUU BPJS
Rabu, 12 Januari 2011 – 18:25 WIB
JAKARTA-Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Anggito Abimanyu mengaku heran dengan keberatan pemerintah akan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Akibatnya, penetapan UU BPJS yang harusnya sudah dilakukan selambat-lambatnya dua tahun setelah UU SJSN ditelorkan hingga sekarang tetap molor. Akan berbeda bila pemerintah ingin ada BPJS baru. Karena pemerintah harus menetapkan modal awal yang diambil dari dana APBN. Tapi itu juga tidak akan berpengaruh besar pada fiskal, lantaran setiap peserta diwajibkan mengiur.
"Saya tidak mengerti kenapa kok pemerintah terkesan membuat penetapan UU BPJS jadi molor. Saya juga heran, kalau Menkeu bilang dengan adanya BPJS akan mengganggu fiskal kita. Pemerintah jangan hanya lihat biaya saja, tapi lihat juga berapa besar manfaat yang akan diterima," beber Anggito dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus RUU BPJS, Rabu (12/1).
Ditegaskannya, BPJS tidak akan mengganggu posisi fiskal negara. Sebab, modal awalnya sudah ada dan tinggal ditetapkan saja. "Kalau saya jadi Menkeu, saya tidak perlu mikir panjang lagi. Kan badan pengelola asuransinya sudah ada, modalnya juga ada, jadi tinggal ditetapkan saja apakah BPJS jangka pendek atau jangka panjang," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Anggito Abimanyu mengaku heran dengan keberatan pemerintah akan RUU Badan
BERITA TERKAIT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI