Anggito Heran Pemerintah Tidak Pro RUU BPJS
Rabu, 12 Januari 2011 – 18:25 WIB
JAKARTA-Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Anggito Abimanyu mengaku heran dengan keberatan pemerintah akan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Akibatnya, penetapan UU BPJS yang harusnya sudah dilakukan selambat-lambatnya dua tahun setelah UU SJSN ditelorkan hingga sekarang tetap molor. Akan berbeda bila pemerintah ingin ada BPJS baru. Karena pemerintah harus menetapkan modal awal yang diambil dari dana APBN. Tapi itu juga tidak akan berpengaruh besar pada fiskal, lantaran setiap peserta diwajibkan mengiur.
"Saya tidak mengerti kenapa kok pemerintah terkesan membuat penetapan UU BPJS jadi molor. Saya juga heran, kalau Menkeu bilang dengan adanya BPJS akan mengganggu fiskal kita. Pemerintah jangan hanya lihat biaya saja, tapi lihat juga berapa besar manfaat yang akan diterima," beber Anggito dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus RUU BPJS, Rabu (12/1).
Ditegaskannya, BPJS tidak akan mengganggu posisi fiskal negara. Sebab, modal awalnya sudah ada dan tinggal ditetapkan saja. "Kalau saya jadi Menkeu, saya tidak perlu mikir panjang lagi. Kan badan pengelola asuransinya sudah ada, modalnya juga ada, jadi tinggal ditetapkan saja apakah BPJS jangka pendek atau jangka panjang," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Anggito Abimanyu mengaku heran dengan keberatan pemerintah akan RUU Badan
BERITA TERKAIT
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru