Anggito Janji Ladeni KPK soal Kasus Century
Jumat, 15 Februari 2013 – 06:00 WIB
JAKARTA - Setelah sempat bersitegang dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengelolaan dana haji, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu harus kembali berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi urusan Anggito dengan lembaga antirasuah itu bukan berkaitan dana pengelolaan haji yang sempat dituding bermasalah. Anggito merasa sudah menjadi kewajibannya memenuhi panggilan KPK. Sebab, komisi pimpinan Abraham Samad itu memang membutuhkan informasi lebih dalam terkait Century. "Saya patut penuhi panggilan itu," ucapnya.
KPK menjadwalkan pemanggilan kepada mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) itu terkait kasus Bank Century. "Memang benar ada pemanggilan itu. Ya sebatas pemeriksaan untuk mendapatkan informasi saja," kata Anggito saat dihubungi INDOPOS, Jakarta, Kamis (14/2).
Baca Juga:
Menurutnya, jadwal pemanggilan yang sedianya berlangsung kemarin (14/2) tak dapat dipenuhinya karena beberapa alasan. Namun ekonom jebolan UGM ini memastikan pemanggilan ulang bakal dipenuhinya sepekan kemudian."Diundur, Mas. Minggu depan baru dilakukan pemanggilan ulang," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sempat bersitegang dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengelolaan dana haji, Dirjen Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret