Anggito Janji Ladeni KPK soal Kasus Century
Jumat, 15 Februari 2013 – 06:00 WIB
JAKARTA - Setelah sempat bersitegang dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengelolaan dana haji, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu harus kembali berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi urusan Anggito dengan lembaga antirasuah itu bukan berkaitan dana pengelolaan haji yang sempat dituding bermasalah. Anggito merasa sudah menjadi kewajibannya memenuhi panggilan KPK. Sebab, komisi pimpinan Abraham Samad itu memang membutuhkan informasi lebih dalam terkait Century. "Saya patut penuhi panggilan itu," ucapnya.
KPK menjadwalkan pemanggilan kepada mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) itu terkait kasus Bank Century. "Memang benar ada pemanggilan itu. Ya sebatas pemeriksaan untuk mendapatkan informasi saja," kata Anggito saat dihubungi INDOPOS, Jakarta, Kamis (14/2).
Baca Juga:
Menurutnya, jadwal pemanggilan yang sedianya berlangsung kemarin (14/2) tak dapat dipenuhinya karena beberapa alasan. Namun ekonom jebolan UGM ini memastikan pemanggilan ulang bakal dipenuhinya sepekan kemudian."Diundur, Mas. Minggu depan baru dilakukan pemanggilan ulang," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sempat bersitegang dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengelolaan dana haji, Dirjen Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul