Anggito Janji Ladeni KPK soal Kasus Century
Jumat, 15 Februari 2013 – 06:00 WIB

Anggito Janji Ladeni KPK soal Kasus Century
JAKARTA - Setelah sempat bersitegang dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengelolaan dana haji, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu harus kembali berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi urusan Anggito dengan lembaga antirasuah itu bukan berkaitan dana pengelolaan haji yang sempat dituding bermasalah. Anggito merasa sudah menjadi kewajibannya memenuhi panggilan KPK. Sebab, komisi pimpinan Abraham Samad itu memang membutuhkan informasi lebih dalam terkait Century. "Saya patut penuhi panggilan itu," ucapnya.
KPK menjadwalkan pemanggilan kepada mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) itu terkait kasus Bank Century. "Memang benar ada pemanggilan itu. Ya sebatas pemeriksaan untuk mendapatkan informasi saja," kata Anggito saat dihubungi INDOPOS, Jakarta, Kamis (14/2).
Baca Juga:
Menurutnya, jadwal pemanggilan yang sedianya berlangsung kemarin (14/2) tak dapat dipenuhinya karena beberapa alasan. Namun ekonom jebolan UGM ini memastikan pemanggilan ulang bakal dipenuhinya sepekan kemudian."Diundur, Mas. Minggu depan baru dilakukan pemanggilan ulang," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sempat bersitegang dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengelolaan dana haji, Dirjen Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan