Anggito Mengaku Dicecar KPK soal Penyelenggaraan Haji
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu hari ini (11/8) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggito diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji dengan tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.
“Saya ditanyai semua aspek mengenai penyelenggaraan haji. Tapi maaf yah saya enggak bisa kasih keterangan apa-apa, semua sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Anggito di KPK, Jakarta, Senin (11/8).
Anggito yang keluar pukul 21.40 WIB mengatakan, penyidik mengkonfirmasi hal yang sama dengan saat pemeriksaan terhadap ririnya ketika kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji masih tahap penyelidikan. Namun begitu kasus haji naik ke penyidikan, KPK pun menyertainya dengan penggeledahan, termasuk di ruang kerja Anggito.
Dari penggeledahan itu KPK menyita ponsel milik Anggito. Begitu disinggung apakah dalam pemeriksaannya juga dikonfirmasi soal penyitaan, Anggito menampiknya. "Oh, enggak. Enggak ada hubungannya," tandasnya.
Seperti diketahui, Suryadharma diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP. Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu hari ini (11/8) menjalani pemeriksaan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis