Anggito Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
Sebagai Saksi Abdul Hadi Djamal
Kamis, 02 April 2009 – 15:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini batal memeriksa Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu, Anggito Abimanyu sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap dana stimulus pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur Abdul HAdi Djamal. Anggito yang disebut oleh Abdul Hadi ikut dalam pertemuan di Four Season Hotel itu kini tengah berada di London, Inggris karena termasuk dalam delegasi Indonesia pada pertemuan G-20. Dihubungi terpisah, wakil ketua KPK M Jasin mengatakan, meski pemeriksaan atas Anggito akan dijadwal ulang namun hingga saat ini KPK juga belum mengirim surat perihal jadwal pemeriksaan yang baru. "Nanti akan dikoordinasikan dengan (bidang) Penindakan," tandasnya.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan,Anggito telah melayangkan surat ke KPK. "Isi suratnya tentang permintaan agar pemeriksaan dijadwal ulang karena dia sedang ada tugas penting," ujar Johan di KPK, Rabu (2/4).
Karenanya, imbuh Johan, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan sesuai permintaan Anggito. Namun demikian Johan mengaku belum tahu persis kapan Anggito bakal diperiksa. Alasannya, hal itu tergantung penyidik KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini batal memeriksa Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu, Anggito Abimanyu sebagai saksi untuk
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih