Anggodo akan Diserahkan ke KPK
Selasa, 24 November 2009 – 13:26 WIB
Anggodo akan Diserahkan ke KPK
JAKARTA- Anggodo Widjojo, aktor utama dalam rekaman skandal rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK tak juga bisa ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri. Tak ingin berlarut-larut, Polri mengisyaratkan melimpahkan kasus adik buronan KPK, Anggoro Widjojo itu ke KPK. "KPK, mungkin sudah memiliki bukti permulaan yang cukup, Ya, kita ajak kerjasama dan kita persilahkan KPK seluas-luasnya untuk menangani Anggodo." tambahnya.
"Kami akan koordinasi. Artinya tidak ada bukti permulaan yang dapat kita tindaklanjuti. Maka kami kerja sama dengan KPK atas dasar MoU, yang ada," ujar Wakabareskrim Mabes, Polri Irjen (pol) Dikdik Mulyana Arief Mansur, di Bareskrim, Selasa (24/11).
Baca Juga:
Dikatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa delapan saksi dalam upaya menjerat Anggodo. Namun tak jua cukup untuk menganugerahkan gelar pesakitan itu kepada Anggodo.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggodo Widjojo, aktor utama dalam rekaman skandal rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK tak juga bisa ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri.
BERITA TERKAIT
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Alasan Dishub Jakarta Soal JLNT Casablanca Bisa Digunakan untuk Acara Gowes Pramono Anung
- Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Penang Malaysia Sebelum Meninggal Dunia
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya