Anggodo Akhirnya Dicekal
Selasa, 22 Desember 2009 – 14:10 WIB

Anggodo Akhirnya Dicekal
Baca Juga:
Selepas terkuaknya aksi kriminalisasi Bibit-Chandra lewat hasil rekaman KPK yang dibuka di Mahkamah Konstitusi, giliran Ari melapor balik Anggodo ke KPK. Tuduhannya, Anggodo telah berupaya mencegah, merintangi, atau menghentikan pemberantasan korupsi yang telah dlakukan KPK atas kasus SKRT. (pra/jpnn)
JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya melarang Anggodo Widjojo bepergian ke luar negeri. Pencegahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung