Anggodo Akhirnya Dicekal
Selasa, 22 Desember 2009 – 14:10 WIB
Baca Juga:
Selepas terkuaknya aksi kriminalisasi Bibit-Chandra lewat hasil rekaman KPK yang dibuka di Mahkamah Konstitusi, giliran Ari melapor balik Anggodo ke KPK. Tuduhannya, Anggodo telah berupaya mencegah, merintangi, atau menghentikan pemberantasan korupsi yang telah dlakukan KPK atas kasus SKRT. (pra/jpnn)
JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya melarang Anggodo Widjojo bepergian ke luar negeri. Pencegahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim