Anggodo Akui Suaranya
Rekaman Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK Diputar Lagi
Kamis, 04 Februari 2010 – 15:10 WIB
Anggodo Akui Suaranya
JAKARTA- Anggodo Widjojo yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui jika suara di dalam rekaman yang sebelumnya di putar di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rekaman yang dikenal sebagai skandal rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK itu, Anggodo Widjojo menjadi aktor sentral yang berperan banyak dengan menghubungi banyak pihak. Pengakuan itu disampaikan Kuasa Hukumnya, Tomson Situmeang usai mendampingi kliennya saat suara Anggodo akan dijadikan sampel penyidik KPK, Kamis (4/1).
"Pak anggodo mengakui itu suaranya," kata Tomson.
Baca Juga:
Namun, Tomson tidak memastikan apakah ada suara mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Wisnu Subroto dalam percakapan itu.
"Gak tahu kalau menyangkut orang lain. Yang saya tahu hanya hubungan Anggodo dengan Ary Muladi, yang lainnya saya tidak tahu, mungkin bisa ditanyakan kepenyidik yang lainnya," tukasnya.
Baca Juga:
Tomson menjelaskan kliennya juga mengakui bila sudah lama kenal dengan Ary Muladi. Kata dia, Anggodo dan Ary Muladi sudah kenal selama 20 tahun.
JAKARTA- Anggodo Widjojo yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui jika suara di dalam rekaman yang sebelumnya di
BERITA TERKAIT
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Hari Bumi, Siswa SIS SJ Diajak Ikut Atasi Perubahan Iklim Sejak Dini
- Doa Kebangsaan di Pantai Indah Kapuk: Harmoni Agama Sambut Waisak 2569 BE
- Alumni Gontor 2005 Serukan Penguatan Pendidikan Islam untuk Pembangunan Indonesia