Anggodo Akui Suaranya
Rekaman Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK Diputar Lagi
Kamis, 04 Februari 2010 – 15:10 WIB
JAKARTA- Anggodo Widjojo yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui jika suara di dalam rekaman yang sebelumnya di putar di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rekaman yang dikenal sebagai skandal rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK itu, Anggodo Widjojo menjadi aktor sentral yang berperan banyak dengan menghubungi banyak pihak. Pengakuan itu disampaikan Kuasa Hukumnya, Tomson Situmeang usai mendampingi kliennya saat suara Anggodo akan dijadikan sampel penyidik KPK, Kamis (4/1).
"Pak anggodo mengakui itu suaranya," kata Tomson.
Baca Juga:
Namun, Tomson tidak memastikan apakah ada suara mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Wisnu Subroto dalam percakapan itu.
"Gak tahu kalau menyangkut orang lain. Yang saya tahu hanya hubungan Anggodo dengan Ary Muladi, yang lainnya saya tidak tahu, mungkin bisa ditanyakan kepenyidik yang lainnya," tukasnya.
Baca Juga:
Tomson menjelaskan kliennya juga mengakui bila sudah lama kenal dengan Ary Muladi. Kata dia, Anggodo dan Ary Muladi sudah kenal selama 20 tahun.
JAKARTA- Anggodo Widjojo yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui jika suara di dalam rekaman yang sebelumnya di
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024