Anggodo Anggap Biasa Cekal dari KPK

Anggodo Anggap Biasa Cekal dari KPK
Anggodo Anggap Biasa Cekal dari KPK
Alasannya, kasus tersebut berkaitan dan juga harus dihentikan atas nama rasa keadilan. "Kita tunggu niat baik dari pimpinan KPK," tambahnya. (zul/jpnn)


JAKARTA — Surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi atas dasar permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News