Anggodo Baca Pleidoi 787 Halaman
Hakim Tolak Bukti CDR
Rabu, 25 Agustus 2010 – 04:35 WIB

Anggodo Baca Pleidoi 787 Halaman
JAKARTA - Terdakwa kasus suap dan upaya menghalangi penyidikan KPK Anggodo Widjojo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemarin (24/8). Pleidoi yang dibacakan secara bergantian antara kuasa hukum Anggodo dan Anggodo sendiri itu, setebal 787 halaman. Untuk itu, kuasa hukum Anggodo, OC Kaligis mengajukan hanya membacakan poin-poin penting dalam pleidoi yang diberi judul "Peranan Makelar Kasus di KPK" itu. "Saya ditetapkan jadi tersangka sejak 12 Januari, sudah tujuh kali diperiksa KPK, tapi sampai saat ini saya tidak mengerti dalam percobaan suap mana yang dituduhkan ke saya, dan upaya menghalangi pemeriksaan korupsi yang mana tahun 2008,"jelas Anggodo yang kala itu mengenakan batik bernuansa merah muda.
"Karena kalau dibacakan semuanya bisa sampai Maghrib bahkan sampai Imsak pun tidak akan selesai Yang Mulia," papar OC Kaligis di hadapan majelis hakim, pada awal persidangan. OC Kaligis memaparkan, proses hukum yang dialamatkan kepada kliennya sangat kental dengan aroma rekayasa. Dia menegaskan, kliennya hanya merupakan korban rekayasa kasus yang dilakukan KPK dan Ari Muladi. "Proses hukum yang ditujukan pada terdakwa terlalu dipaksakan dan sangat terasa aroma rekayasanya,"urainya.
Baca Juga:
Ketika Anggodo mendapat giliran membaca, adik kandung buron Anggoro Widjodjo itu juga menuturkan dia tidak mengetahui secara pasti alasan penahanan atas dirinya, terkait tuduhan suap dan upaya menghalangi penyidikan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus suap dan upaya menghalangi penyidikan KPK Anggodo Widjojo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di pengadilan
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal