Anggodo Bantah Tudingan Ary Muladi
Mengaku Dimintai Rp 3 Miliar
Senin, 22 Februari 2010 – 11:43 WIB
JAKARTA - Anggodo Widjojo yang menjadi tersangka kasus upaya menggagalkan penyidikan kasus korupsi, membantah tudingan Ary Muladi tentang uang sogokan Rp 500 juta untuk memperkuat sangkaan atas dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dalam kasus suap yang ditangani kepolisian. Menurut Anggodo, justru dirinya diminta Ary Muladi untuk menyediakan uang Rp 3 miliar. Ia hanya menyebut pertemuan itu dilakukan ketika Ary Muladi berada dalam tahanan Mabes Polri, sekitar Agustus 2009. "Dia minta sama saya Rp 3 miliar. Waktu itu Ary Muladi masih ditahan," sebut Anggodo.
"Yang pertama jangan salah paham. Ary Muladi yang ngomong Rp 500 juta sama Edy Soemarsono. Ary Muladi bohong, yang benar itu saya," ujar Anggodo sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (22/2) pagi.
Baca Juga:
Anggodo menegaskan, dirinya pernah dimintai uang oleh pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santosa. Menurut adik Anggoro Wijojo itu, dirinya diundang Sugeng Teguh Santosa untuk bertemu di restoran Hotel Formula One, Cikini. Anggodo tidak menyebutkan kapan pertemuan itu dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggodo Widjojo yang menjadi tersangka kasus upaya menggagalkan penyidikan kasus korupsi, membantah tudingan Ary Muladi tentang uang sogokan
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat