Anggodo Bersaksi untuk Ary Muladi
Selasa, 15 Maret 2011 – 10:55 WIB
JAKARTA - Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap pejabat KPK, Selasa (15/3), memberikan kesaksian untuk persidangan terdakwa Ary Muladi. Saudara kandung tersangka kasus proyek pengadaan di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo - yang masih buron - itu memaparkan perihal suap yang melibatkan dia dan Ary Muladi tersebut.
Menurut Anggodo, dirinya memberikan uang sekitar Rp 4,15 miliar kepada Ary Muladi. Tahap pertama sekitar Rp 3,75 miliar, lalu berikutnya Rp 400 juta. "Uang diberikan terkait kasus Anggoro yang ditangani KPK," tandasnya.
Sejumlah uang yang diberikan itu, jelas Anggodo, nilainya sesuai permintaan Ary Muladi. Berharap ada kelonggaran proses hukum kasusnya, dana sebesar tersebut disanggupi dan dianggap tidak masalah.
Kepercayaan kepada Ary Muladi, jelas Anggodo pula, karena ia dipandang memiliki kedekatan dengan pejabat di KPK. "Lagipula terdakwa (Ary Muladi) membantu di PT Masaro. Saya sering ketemu dia di perusahaan Anggoro," paparnya.
JAKARTA - Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap pejabat KPK, Selasa (15/3), memberikan kesaksian untuk persidangan terdakwa Ary Muladi. Saudara kandung
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar