Anggodo Bersaksi untuk Ary Muladi
Selasa, 15 Maret 2011 – 10:55 WIB
JAKARTA - Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap pejabat KPK, Selasa (15/3), memberikan kesaksian untuk persidangan terdakwa Ary Muladi. Saudara kandung tersangka kasus proyek pengadaan di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo - yang masih buron - itu memaparkan perihal suap yang melibatkan dia dan Ary Muladi tersebut.
Menurut Anggodo, dirinya memberikan uang sekitar Rp 4,15 miliar kepada Ary Muladi. Tahap pertama sekitar Rp 3,75 miliar, lalu berikutnya Rp 400 juta. "Uang diberikan terkait kasus Anggoro yang ditangani KPK," tandasnya.
Sejumlah uang yang diberikan itu, jelas Anggodo, nilainya sesuai permintaan Ary Muladi. Berharap ada kelonggaran proses hukum kasusnya, dana sebesar tersebut disanggupi dan dianggap tidak masalah.
Kepercayaan kepada Ary Muladi, jelas Anggodo pula, karena ia dipandang memiliki kedekatan dengan pejabat di KPK. "Lagipula terdakwa (Ary Muladi) membantu di PT Masaro. Saya sering ketemu dia di perusahaan Anggoro," paparnya.
JAKARTA - Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap pejabat KPK, Selasa (15/3), memberikan kesaksian untuk persidangan terdakwa Ary Muladi. Saudara kandung
BERITA TERKAIT
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat