Anggodo Bersaksi untuk Ary Muladi
Selasa, 15 Maret 2011 – 10:55 WIB

Anggodo Bersaksi untuk Ary Muladi
JAKARTA - Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap pejabat KPK, Selasa (15/3), memberikan kesaksian untuk persidangan terdakwa Ary Muladi. Saudara kandung tersangka kasus proyek pengadaan di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo - yang masih buron - itu memaparkan perihal suap yang melibatkan dia dan Ary Muladi tersebut.
Menurut Anggodo, dirinya memberikan uang sekitar Rp 4,15 miliar kepada Ary Muladi. Tahap pertama sekitar Rp 3,75 miliar, lalu berikutnya Rp 400 juta. "Uang diberikan terkait kasus Anggoro yang ditangani KPK," tandasnya.
Sejumlah uang yang diberikan itu, jelas Anggodo, nilainya sesuai permintaan Ary Muladi. Berharap ada kelonggaran proses hukum kasusnya, dana sebesar tersebut disanggupi dan dianggap tidak masalah.
Kepercayaan kepada Ary Muladi, jelas Anggodo pula, karena ia dipandang memiliki kedekatan dengan pejabat di KPK. "Lagipula terdakwa (Ary Muladi) membantu di PT Masaro. Saya sering ketemu dia di perusahaan Anggoro," paparnya.
JAKARTA - Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap pejabat KPK, Selasa (15/3), memberikan kesaksian untuk persidangan terdakwa Ary Muladi. Saudara kandung
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori