Anggodo Dilaporkan ke KPK

Anggodo Dilaporkan ke KPK
Anggodo Dilaporkan ke KPK

Sedangkan Ary mengaku menyerahkan uang dari Anggodo ke Julianto untuk kemudian diserahkan ke pimpinan KPK lewat Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Sugeng juga menegaskan, wajah Julianto yang telah disebar di media massa bukanlah yang dimaksud kliennya. "Terakhir keduanya kontak Juli 2009, setelah Ari beri keterangan," ungkap Sugeng. Sedangkan pertemuan dilakukan di Hotel Crown pada 23 Maret 2009. (pra/jpnn)

JAKARTA - Para aktifis yang tergabung dalam Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News