Anggodo Divonis 4 Tahun, KPK Kecewa

Siapkan Memori Banding

Anggodo Divonis 4 Tahun, KPK Kecewa
Anggodo Divonis 4 Tahun, KPK Kecewa
"Kita lihat background mind di balik perbuatan itu yang kemudian direalisasikan," katanya. Karena itu, sambung Ferry, pihaknya akan berupaya memaksimalkan waktu yang tersedia untuk menyiapkan memori banding terbaik.(rnl/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas terdakwa Anggodo Widjojo. Soalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News