Anggodo Divonis 4 Tahun, KPK Kecewa
Siapkan Memori Banding
Rabu, 01 September 2010 – 18:49 WIB
"Kita lihat background mind di balik perbuatan itu yang kemudian direalisasikan," katanya. Karena itu, sambung Ferry, pihaknya akan berupaya memaksimalkan waktu yang tersedia untuk menyiapkan memori banding terbaik.(rnl/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas terdakwa Anggodo Widjojo. Soalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina