Anggodo jadi Pintu Buru Anggoro
Minggu, 17 Januari 2010 – 02:12 WIB
Mantan anggota tim 8 atau tim bentukan presiden untuk memverifikasi kasus hukum Bibit dan Chandra, Hikmahanto Juwana berharap pengusutan Anggodo itu bisa memberikan efek berantai terhadap pemberantasan mafia hukum. "Ini sinyal baik. Harusnya penanganan kasus ini bisa memberikan deterrence effect," jelas Hikmahanto, kemarin.
Profesor ilmu hukum dari Universitas Indonesia itu berharap jangan sampai kasus Anggodo itu sama halnya dengan penggerebekan sel Artalyta Suryani alias Ayin di Rutan Pondok Bambu. Sebab, begitu Ayin dipindahkan, ternyata di sana-sini meruap keluhan soal pungutan liar di dalam rumah tahanan. "Ini juga mengejutkan dan butuh penanganan pula," jelasnya.
Namun Hikmahanto tak mau mengomentari lebih lanjut siapa yang harus diusut pascapenahanan Anggodo tersebut. Sebab, melihat kasus hukum harus berdasarkan alat bukti yang cukup.
Dia menyadari bahwa waktu dua Minggu yang diberikan presiden untuk memverifikasi kasus hukum Bibit dan Chandra, beberapa waktu lalu menghasilkan banyak rekomendasi penanganan kasus hukum, utamanya soal Anggodo. Namun, tim itu tak meneliti lebih dalam soal alat buktinya. "Waktu kami hanya dua Minggu dan hanya difokuskan untuk memverifikasi kasus Bibit dan Chandra saja. Soal adanya beberapa perkembangan-perkembangan itu soal lain," ucapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menyia-nyiakan pengusutan Anggodo Widjojo dalam kasus dugaan mengalang-halangi penyidikan kasus
BERITA TERKAIT
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan