Anggodo-KPK Bakal Adu Rekaman Sadapan
Rabu, 14 Juli 2010 – 01:25 WIB
JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal menjadi ajang untuk adu rekaman sadapan terkait kasus Anggodo Widjojo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan ke Pengadilan Tipikor untuk memperdengarkan rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pembicaraan Anggodo Widjojo.
Di sisi lain tim pembela Anggodo Widjojo juga mengajukan permintaan serupa, yakni mengajukan permohonan untuk memperdengarkan hasil sadapan terhadap pembicaraan telpon antara Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang kini disimpan di Mabes Polri. “Nanti pengadilan akan membuat penetapan (untuk mendapat rekaman sadapan),” ujar Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba saat memimpin persidangan atas Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor, Selasa (13/7).
Koordinator tim JPU KPK, Suwarji, mengajukan permohonan agar rekaman sadapan atas Anggodo Widjojo yang pernah diputar di Mahkamah Konstitusi bias diperdengarkan di Pengadilan Tipikor. Permohonan serupa juga diajukan anggota tim pembela Anggodo, Tomson Situmeang.
Anggodo Widjojo pada persidangan itu sempat mengajukan permintaan, agar nantinya rekaman sadapan KPK terhadap dirinya diputar utuh. “Jangan dipotong-potong,” pinta Anggodo.
JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal menjadi ajang untuk adu rekaman sadapan terkait kasus Anggodo Widjojo. Jaksa Penuntut
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang