Anggodo-KPK Bakal Adu Rekaman Sadapan
Rabu, 14 Juli 2010 – 01:25 WIB
Menanggapi permintaan tersebut majelis hakim menyatakan bahwa jika Anggodo tidak puas dengan rekaman sadapan KPK, bisa membawa bukti lain. “Kalau terdakwa memiliki (rekaman) yang lebih utuh, silahkan hadirkan di sini,” kata Tjokorda.
Baca Juga:
Pada persidangan kemarin, empat orang saksi dihadirkan untuk didengar keterangannya yaitu Bonaran Situmeang (pengacara Anggodo), Abdul Haris Semendawai (Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Aryono (mantan panitia pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu Dephut) , serta Bambang Soedjatmiko (Kepala Sub Direktorat Cegah dan Tangkal Dirjen Imigrasi).
Sementara untuk persidangan selanjutnya yang digelar Selasa (20/7) pekan depan, JPU akan mengahdirkan sejumlah nama yang sempat disebut-sebut dalam rekaman sadapan terhadap pembicaraan Anggodo, antara lain mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto, jaksa Irwan NAsution, penyidik Mabes Polri Parman, serta dua mantan anggota LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi. (ara/jpnn)
JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal menjadi ajang untuk adu rekaman sadapan terkait kasus Anggodo Widjojo. Jaksa Penuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng