Anggodo-KPK Bakal Adu Rekaman Sadapan
Rabu, 14 Juli 2010 – 01:25 WIB
Menanggapi permintaan tersebut majelis hakim menyatakan bahwa jika Anggodo tidak puas dengan rekaman sadapan KPK, bisa membawa bukti lain. “Kalau terdakwa memiliki (rekaman) yang lebih utuh, silahkan hadirkan di sini,” kata Tjokorda.
Baca Juga:
Pada persidangan kemarin, empat orang saksi dihadirkan untuk didengar keterangannya yaitu Bonaran Situmeang (pengacara Anggodo), Abdul Haris Semendawai (Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Aryono (mantan panitia pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu Dephut) , serta Bambang Soedjatmiko (Kepala Sub Direktorat Cegah dan Tangkal Dirjen Imigrasi).
Sementara untuk persidangan selanjutnya yang digelar Selasa (20/7) pekan depan, JPU akan mengahdirkan sejumlah nama yang sempat disebut-sebut dalam rekaman sadapan terhadap pembicaraan Anggodo, antara lain mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto, jaksa Irwan NAsution, penyidik Mabes Polri Parman, serta dua mantan anggota LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi. (ara/jpnn)
JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal menjadi ajang untuk adu rekaman sadapan terkait kasus Anggodo Widjojo. Jaksa Penuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia