Anggodo Masih Bidik KPK
Serahkan Bukti Penyalahgunaan Wewenang
Kamis, 10 Desember 2009 – 13:54 WIB
JAKARTA- Anggodo Widjojo tidak berhenti mempermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adik buron Anggoro Widjojo itu kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Tujuannya untuk menyerahkan barang bukti terkait penyadapan berdurasi 4,5 jam yang dilakukan KPK dan diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Bukti-bukti yang diserahkan itu untuk memperjelas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap kliennya dalam menyadap pembicaraan yang dilakukan pimpinan KPK.
Kuasa hukum Anggodo, Bunaran Situmeang kepada wartawan membenarkan kedatangan kliennya itu ke Bareskrim Mabes Polri. "Nganter barang-barang bukti tadi," kata Bonaran di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (10/12).
Dikatakan Bonaran, bukti-bukti yang diserahkan Anggodo berupa kliping berita di sejumlah media massa, baik cetak maupun mdia internet. "Berita-berita internet juga, sementara kita komplitkan," ujarnya.(zul/JPNN)
JAKARTA- Anggodo Widjojo tidak berhenti mempermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adik buron Anggoro Widjojo itu kembali mendatangi Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat