Anggodo Masih Bidik KPK
Serahkan Bukti Penyalahgunaan Wewenang
Kamis, 10 Desember 2009 – 13:54 WIB
JAKARTA- Anggodo Widjojo tidak berhenti mempermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adik buron Anggoro Widjojo itu kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Tujuannya untuk menyerahkan barang bukti terkait penyadapan berdurasi 4,5 jam yang dilakukan KPK dan diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Bukti-bukti yang diserahkan itu untuk memperjelas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap kliennya dalam menyadap pembicaraan yang dilakukan pimpinan KPK.
Kuasa hukum Anggodo, Bunaran Situmeang kepada wartawan membenarkan kedatangan kliennya itu ke Bareskrim Mabes Polri. "Nganter barang-barang bukti tadi," kata Bonaran di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (10/12).
Dikatakan Bonaran, bukti-bukti yang diserahkan Anggodo berupa kliping berita di sejumlah media massa, baik cetak maupun mdia internet. "Berita-berita internet juga, sementara kita komplitkan," ujarnya.(zul/JPNN)
JAKARTA- Anggodo Widjojo tidak berhenti mempermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adik buron Anggoro Widjojo itu kembali mendatangi Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat