Anggodo Masih Tak Tersentuh
Senin, 14 Desember 2009 – 15:34 WIB
Anggodo Masih Tak Tersentuh
JAKARTA - Lebih sebulan lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutar rekaman pembicaraan Anggodo, dengan sejumlah pihak yang disinyalir merupakan bagian dari skenario pelemahan KPK dan rekayasa perkara. Namun demikian, hingga kini Anggodo, tokoh utama rekaman sadapan KPK itu, seolah tak tersentuh tangan hukum. Statusnya masih tak beranjak dari terperiksa, meskipun kini KPK dan Polri telah membangun kongsi untuk membekuk adik buronan Anggoro Widjojo itu. Saat ini, seperti dijelaskan Kapolri, Polri telah melimpahkan berkas Anggodo dalam sangkaan tindak pidana korupsi (penyuapan) kepada KPK. Namun jika ada ditemukan tindak pidana umum, Polri pun akan datang membantu.
"(Untuk) Anggodo, (kita) masih mengalami kesulitan," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, di Cipinang, Jakarta Timur, Senin (14/12).
Dijelaskan Kapolri, pihaknya saat ini tak bisa memaksakan untuk menaikkan status Anggodo sebagai tersangka. Alasannya, pihaknya belum menemukan cukup bukti, untuk menguatkan lima sangkaan yang ditujukan kepada taipan kaya asal Surabaya itu. "Kita ini negara hukum. Kita bekerjasama dengan KPK," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Lebih sebulan lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutar rekaman pembicaraan Anggodo, dengan sejumlah pihak yang disinyalir merupakan bagian
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek di Sidang Sengketa Minyak Gosok
- Satgas Damai Cartenz Buru Komandan KKB yang Kabur dari Lapas Wamena
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Gelar Aksi di Kemendag, Ribuan Pengepul Minyak Jelantah Tuntut Solusi Penghentian Ekspor
- ISDS Gelar Diskusi Bertema Ancaman Nuklir di Semenanjung Korea Bagi Perdamaian Dunia
- Waka MPR Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik