Anggodo Minta Ary Muladi Juga Ditahan
Senin, 18 Januari 2010 – 19:35 WIB
Anggodo Minta Ary Muladi Juga Ditahan
JAKARTA- Ary Muladi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan maksud menyampaikan permintaan agar dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebaliknya, Anggodo Widjojo meminta Ary segera ditahan karena menerima uang Rp 5,1 miliar kemudian berusaha menyerahkannya ke pimpinan KPK. Desakan ini dikemukakan pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, seusai mendampingi kliennya yang diperiksa penyidik KPK hampir 8 jam, Senin (18/1). Bonaran menambahkan, bukti bahwa Ary bertanggung jawab dalam kasus ini jelas terlihat dari adanya surat tanda terima uang senilai Rp3,5 miliar tertanggal 20 Agustus 2009. Surat itu menyebutkan pula uang Rp 1 miliar untuk Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah diserahkan Ary lewat temannya bernama Yulianto di Pasar Festival, Jakarta Selatan.
"Seharusnya kalau benar ada persoalan atau nggak beres, Ary Muladi duluan yang jadi tersangka. Karena dia (Ary) yang bilang uang diserahkan ke pimpinan KPK. Kalau Ary nggak ditangkap, kita harus bertanya ada apa ini," tegas Bonaran. Untuk mendukung argumennya itu, Bonaran menyebarkan fotokopi kronologis penyerahan uang milik Anggoro oleh Anggodo ke Ary, kepada wartawan yang meliput di gedung KPK.
Anggoro Widjojo adalah salah seorang pemegang saham PT Masaro Radiokom yang merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka karena diduga menyuap anggota DPR RI agar proyek SKRT didapat Masaro. Anggoro kemudian buron, dan agar kasusnya dihentikan dia meminta adiknya, Anggodo, agar mencari penghubung (Ary) yang memiliki akses ke pimpinan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Ary Muladi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan maksud menyampaikan permintaan agar dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan