Anggodo Minta Ary Muladi Juga Ditahan
Senin, 18 Januari 2010 – 19:35 WIB
Bonaran membantah rekaman percakaan Anggodo yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti adanya menghalangi penyidikan korupsi oleh Anggodo. "Nggak ada upaya mengahalang-halangi," elaknya. Anggodo sendiri diharusklan menjawab 17 pertanyaan oleh penyidik. Pria tua berkemeja krem itu menolak menjawab pertanyaan wartawan. "Ya seputar kronologis penyerahan uang," ulang Bonaran.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Ary Muladi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan maksud menyampaikan permintaan agar dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten