Anggodo Nongkrong di Masjid Sampai 12 Kali
Gara-gara Dikibuli Ary Muladi
Rabu, 23 Juni 2010 – 02:10 WIB
JAKARTA – Ary Muladi akhirnya hadir sebagai saksi bagi Anggodo Widjojo. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (22/6), terjadi saling bantah antara Anggodo dan Ary. Namun Ary Muladi bersikukuh bahwa dirinya pernah mengatakan ke Anggodo bahwa uang sebesar Rp 5,15 miliar dari kakak kandung Anggodo yang juga bos PT Masaro, Anggoro Widjojo untuk pimpinan KPK, memang diserahkan lewat Yulianto.
Anggodo dan Ary saling bantah perihal keberadaan Yulianto, sosok yang disebut Ary Muladi sebagai pihak yang menerima uang untuk selanjutnya diteruskan ke pimpinan KPK. Ary Muladi memang mengakui bahwa nama Yulianto itu baru muncul saat dirinya diperiksa di Bareskrim Polri pada 11 Juli 2009.
Baca Juga:
Karenanya Anggodo meragukan tentang keberadaan sosok Yulianto. “Sahabatku, saya tidak dendam. Tetapi lebih baik berkata jujur saja karena selama 27 tahun berteman dengan saya, saya tidak pernah dikenalkan atau tahu nama Yulianto,” ujar Anggodo.
Baca Juga:
JAKARTA – Ary Muladi akhirnya hadir sebagai saksi bagi Anggodo Widjojo. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
BERITA TERKAIT
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang