Anggodo Nongkrong di Masjid Sampai 12 Kali
Gara-gara Dikibuli Ary Muladi
Rabu, 23 Juni 2010 – 02:10 WIB

Anggodo Nongkrong di Masjid Sampai 12 Kali
JAKARTA – Ary Muladi akhirnya hadir sebagai saksi bagi Anggodo Widjojo. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (22/6), terjadi saling bantah antara Anggodo dan Ary. Namun Ary Muladi bersikukuh bahwa dirinya pernah mengatakan ke Anggodo bahwa uang sebesar Rp 5,15 miliar dari kakak kandung Anggodo yang juga bos PT Masaro, Anggoro Widjojo untuk pimpinan KPK, memang diserahkan lewat Yulianto.
Anggodo dan Ary saling bantah perihal keberadaan Yulianto, sosok yang disebut Ary Muladi sebagai pihak yang menerima uang untuk selanjutnya diteruskan ke pimpinan KPK. Ary Muladi memang mengakui bahwa nama Yulianto itu baru muncul saat dirinya diperiksa di Bareskrim Polri pada 11 Juli 2009.
Baca Juga:
Karenanya Anggodo meragukan tentang keberadaan sosok Yulianto. “Sahabatku, saya tidak dendam. Tetapi lebih baik berkata jujur saja karena selama 27 tahun berteman dengan saya, saya tidak pernah dikenalkan atau tahu nama Yulianto,” ujar Anggodo.
Baca Juga:
JAKARTA – Ary Muladi akhirnya hadir sebagai saksi bagi Anggodo Widjojo. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
BERITA TERKAIT
- Penumpang Batik Air Dikeluarkan dari Pesawat Gegara Mengaku Bawa Bom
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- PUI dan Kementerian ATR/BPN Teken MoU: Pemerataan Aset-Revitalisasi Peran Umat