Anggodo Nongkrong di Masjid Sampai 12 Kali
Gara-gara Dikibuli Ary Muladi
Rabu, 23 Juni 2010 – 02:10 WIB
JAKARTA – Ary Muladi akhirnya hadir sebagai saksi bagi Anggodo Widjojo. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (22/6), terjadi saling bantah antara Anggodo dan Ary. Namun Ary Muladi bersikukuh bahwa dirinya pernah mengatakan ke Anggodo bahwa uang sebesar Rp 5,15 miliar dari kakak kandung Anggodo yang juga bos PT Masaro, Anggoro Widjojo untuk pimpinan KPK, memang diserahkan lewat Yulianto.
Anggodo dan Ary saling bantah perihal keberadaan Yulianto, sosok yang disebut Ary Muladi sebagai pihak yang menerima uang untuk selanjutnya diteruskan ke pimpinan KPK. Ary Muladi memang mengakui bahwa nama Yulianto itu baru muncul saat dirinya diperiksa di Bareskrim Polri pada 11 Juli 2009.
Baca Juga:
Karenanya Anggodo meragukan tentang keberadaan sosok Yulianto. “Sahabatku, saya tidak dendam. Tetapi lebih baik berkata jujur saja karena selama 27 tahun berteman dengan saya, saya tidak pernah dikenalkan atau tahu nama Yulianto,” ujar Anggodo.
Baca Juga:
JAKARTA – Ary Muladi akhirnya hadir sebagai saksi bagi Anggodo Widjojo. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB