Anggodo Nongkrong di Masjid Sampai 12 Kali
Gara-gara Dikibuli Ary Muladi
Rabu, 23 Juni 2010 – 02:10 WIB

Anggodo Nongkrong di Masjid Sampai 12 Kali
Pada persidangan itu, Anggodo juga bercerita tentang kesulitan yang dialaminya untuk menemui Ary Muladi, guna meminta pertanggungjawaban perihal uang Rp 5,15 milar dari Anggoro untuk pimpinan KPK. Pasalnya, Ary Muladi sudah menerima uang tersebut dan menandatangani tanda terima, namun Anggoro Widjojo justru menjadi tersangka.
“Apakah saudaraku ingat, menyuruhku menunggu di masjid di dekat mabes Polri" Saya disuruh menunggu di masjid sampai 12 kali, tapi tidak pernah ditemui sampai akhirnya Mas Ary ditangkap polisi di Jogja. Saya ini kristiani, kalau sampai salah di masjid saya bisa dibunuh,” papar Anggodo.
Sebelum Ary Muladi, pada persidangan yang sama juga dihadirkan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja sebagai saksi untuk Anjggodo. Perwira polisi berpangkat Irjen itu mengaku tidak pernah bertemu dengan Ary Muladi, apalagi mengenalnya seperti halnya tertuang dalam kronologi yang disusun Anggodo.
Namun demikian Ade mengakui bahwa anak buahnya di KPK ada yang tahu bahwa Ary Muladi pernah datang ke KPK. “Tetapi untuk mengantarkan surat dari Anggioro Widjojo karena tidak bisa hadir (untuk diperiksa KPK),” ujar Ade.(ara/jpnn)
JAKARTA – Ary Muladi akhirnya hadir sebagai saksi bagi Anggodo Widjojo. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK