Anggodo Nongkrong di Masjid Sampai 12 Kali

Gara-gara Dikibuli Ary Muladi

Anggodo Nongkrong di Masjid Sampai 12 Kali
Anggodo Nongkrong di Masjid Sampai 12 Kali
Pada persidangan itu, Anggodo juga bercerita tentang kesulitan yang dialaminya untuk menemui Ary Muladi, guna meminta pertanggungjawaban perihal uang Rp 5,15 milar dari Anggoro untuk pimpinan KPK. Pasalnya, Ary Muladi sudah menerima uang tersebut dan menandatangani tanda terima, namun Anggoro Widjojo justru menjadi tersangka.

“Apakah saudaraku ingat, menyuruhku menunggu di masjid di dekat mabes Polri" Saya disuruh menunggu di masjid  sampai 12 kali, tapi tidak pernah ditemui sampai akhirnya Mas Ary ditangkap polisi di Jogja. Saya ini kristiani, kalau sampai salah di masjid saya bisa dibunuh,” papar Anggodo.

Sebelum Ary Muladi, pada persidangan yang sama juga dihadirkan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja sebagai saksi untuk Anjggodo. Perwira polisi berpangkat Irjen itu mengaku tidak pernah bertemu dengan Ary Muladi, apalagi mengenalnya seperti halnya tertuang dalam kronologi yang disusun Anggodo.

Namun demikian Ade mengakui bahwa anak buahnya di KPK ada yang tahu bahwa Ary Muladi pernah datang ke KPK. “Tetapi untuk mengantarkan surat dari Anggioro Widjojo karena tidak bisa hadir (untuk diperiksa KPK),” ujar Ade.(ara/jpnn)

JAKARTA –  Ary Muladi akhirnya hadir sebagai saksi bagi Anggodo Widjojo. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News