Anggodo Nongkrong di Masjid Sampai 12 Kali
Gara-gara Dikibuli Ary Muladi
Rabu, 23 Juni 2010 – 02:10 WIB
Pada persidangan itu, Anggodo juga bercerita tentang kesulitan yang dialaminya untuk menemui Ary Muladi, guna meminta pertanggungjawaban perihal uang Rp 5,15 milar dari Anggoro untuk pimpinan KPK. Pasalnya, Ary Muladi sudah menerima uang tersebut dan menandatangani tanda terima, namun Anggoro Widjojo justru menjadi tersangka.
“Apakah saudaraku ingat, menyuruhku menunggu di masjid di dekat mabes Polri" Saya disuruh menunggu di masjid sampai 12 kali, tapi tidak pernah ditemui sampai akhirnya Mas Ary ditangkap polisi di Jogja. Saya ini kristiani, kalau sampai salah di masjid saya bisa dibunuh,” papar Anggodo.
Sebelum Ary Muladi, pada persidangan yang sama juga dihadirkan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja sebagai saksi untuk Anjggodo. Perwira polisi berpangkat Irjen itu mengaku tidak pernah bertemu dengan Ary Muladi, apalagi mengenalnya seperti halnya tertuang dalam kronologi yang disusun Anggodo.
Namun demikian Ade mengakui bahwa anak buahnya di KPK ada yang tahu bahwa Ary Muladi pernah datang ke KPK. “Tetapi untuk mengantarkan surat dari Anggioro Widjojo karena tidak bisa hadir (untuk diperiksa KPK),” ujar Ade.(ara/jpnn)
JAKARTA – Ary Muladi akhirnya hadir sebagai saksi bagi Anggodo Widjojo. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO