Anggodo Punya Kronologi, Bibit-Chandra Punya Alibi
Senin, 21 Juni 2010 – 19:28 WIB

Anggodo Punya Kronologi, Bibit-Chandra Punya Alibi
JAKARTA - Tim Pembela Bibit-Chandra (TPBC) mengharapkan agar kasus dugaan pemerasan penyalahgunaan kewenangan dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak sampai ke meja hijau. Anggota TPBC, Taufik BAsari, menyatakan, jika Bibit dan Chandra sampai diadili maka pengadilan yang berjalan adalah pengadilan sesat. Karenanya kalau pun kasus Bibbit-Chandra harus dibawa ke pengadilan, TPBC sudah mengantongi banyak bukti untuk menangkis dakwaan. Taufik menguraikan, dalam kasus Bibit yang dalam koronologis versi Anggodo dituduh menerima uang di Apartemen Bellagio, sudah jelas bahwa wakil ketua KPK itu memiliki alibi karena sedang berada di Peru. "Tidak mungkin ada satu orang di dua tempat yang berbeda dalam waktu bersamaan," tandas Taufik.
"Jika harus dipaksakan ke pengadilan, maka kita khawatir ada peradilan yang sesat karena peradilan itu dibangun dari sebuah pondasi yang sudah salah. Jelas ada rekayasa," ujar Taufik dalam jumpa pers di KPK, Senin (21/6).
Baca Juga:
Dipaparkannya, seiring dengan persidangan atas Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), semakin jelas bahwa kasus Bibit-Chandra adalah kasus rekayasa. Taufik menunjuk pada kesaksian Eddy Soemarsono ataupun Dirut PT MAsaro Radiokom, Putranefo Prayoga tentang bagaimana kronologis kasus Bibit-Chandra disusun Anggodo.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Pembela Bibit-Chandra (TPBC) mengharapkan agar kasus dugaan pemerasan penyalahgunaan kewenangan dengan tersangka Bibit Samad Rianto
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti