Anggodo Punya Kronologi, Bibit-Chandra Punya Alibi
Senin, 21 Juni 2010 – 19:28 WIB
Seperti diketahui, Bibit dan Chandra adalah tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Sebelumnya, kejaksaan sudah mengeluarkan SKPP untuk menghentikan proses hukum atas Bibit-Chandra.
Namun Anggodo Widjojo mengajukan gugatan pra-pengadilan atas SKPP tersebut. Pada putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maupun tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, SKPP itu dibatalkan pengadilan. Kini, Kejaksaan Agung tengah mengupayakan upaya Peninjauan Kembali atas pembatalan SKPP itu.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Tim Pembela Bibit-Chandra (TPBC) mengharapkan agar kasus dugaan pemerasan penyalahgunaan kewenangan dengan tersangka Bibit Samad Rianto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan