Anggodo Punya Kronologi, Bibit-Chandra Punya Alibi
Senin, 21 Juni 2010 – 19:28 WIB

Anggodo Punya Kronologi, Bibit-Chandra Punya Alibi
Seperti diketahui, Bibit dan Chandra adalah tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Sebelumnya, kejaksaan sudah mengeluarkan SKPP untuk menghentikan proses hukum atas Bibit-Chandra.
Namun Anggodo Widjojo mengajukan gugatan pra-pengadilan atas SKPP tersebut. Pada putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maupun tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, SKPP itu dibatalkan pengadilan. Kini, Kejaksaan Agung tengah mengupayakan upaya Peninjauan Kembali atas pembatalan SKPP itu.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Tim Pembela Bibit-Chandra (TPBC) mengharapkan agar kasus dugaan pemerasan penyalahgunaan kewenangan dengan tersangka Bibit Samad Rianto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan