Anggodo Tantang JPU Buktikan Penerima Suap
Selasa, 18 Mei 2010 – 14:30 WIB

Anggodo Tantang JPU Buktikan Penerima Suap
JAKARTA- Anggodo Widjojo, terdakwa kasus percobaan penyuapan dan menghalang-halangi pemberantasan korupsi menantang jaksa untuk membuktikan dakwaan yang ditimpakan kepadanya. Dalam sidang yang digelar di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5) itu, kuasa hukum Anggodo Widjojo menyampaikan eksekpsi atas dakwaan jaksa pada persidangan sebelumnya.
Melalui kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang, Anggodo Widjojo meminta jaksa untuk membuktikan siapa penerima suap. Sebab, kata Bonaran, Jaksa Penuntut Umum, menjerat Anggodo Widjojo dengan pasal percobaan penyuapan terkait perkara pengadaan sistem komunikasi radio terpadu yang menetapkan Anggor Widjojo sebagai tersangka. Namun JPU sendiri tidak bisa menyebutkan penyidik atau pimpinan KPK atau siapa yang menerima suap tersebut.
Baca Juga:
"Dalam kasus suap tentunya harus ditemukan unsur penerima dan pemberi. Sehingga dalam kasus terdakwa Anggodo tidaklah bisa disebut sebagai kasus penyuapan, karena JPU sendiri tidak menyebutkan siapa penerimanya kalau Anggodo sebagai pemberi," tegas Bonaran Situmeang.
Dari dakwaan tersebut, lanjutnya, Anggodo hanya memberikan uang itu kepada Ary Muladi yang selanjutnya akan diserahkan kepada seseorang yang disebut Julianto. Hingga sekarang belum bisa menyebutkan siapa Julianto tersebut. Dana dari Anggodo Widjojo tersebut, tambah dia, bukan diserahkan kepada penyelidik atau pimpinan KPK. Karena sebelumnya juga tidak terbukti kalau terdakwa pernah melakukan komunikasi atau pertemuan dengan unsur pimpinan KPK atau penyelidik.
JAKARTA- Anggodo Widjojo, terdakwa kasus percobaan penyuapan dan menghalang-halangi pemberantasan korupsi menantang jaksa untuk membuktikan dakwaan
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN