Anggodo Tantang JPU Buktikan Penerima Suap
Selasa, 18 Mei 2010 – 14:30 WIB
JAKARTA- Anggodo Widjojo, terdakwa kasus percobaan penyuapan dan menghalang-halangi pemberantasan korupsi menantang jaksa untuk membuktikan dakwaan yang ditimpakan kepadanya. Dalam sidang yang digelar di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5) itu, kuasa hukum Anggodo Widjojo menyampaikan eksekpsi atas dakwaan jaksa pada persidangan sebelumnya.
Melalui kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang, Anggodo Widjojo meminta jaksa untuk membuktikan siapa penerima suap. Sebab, kata Bonaran, Jaksa Penuntut Umum, menjerat Anggodo Widjojo dengan pasal percobaan penyuapan terkait perkara pengadaan sistem komunikasi radio terpadu yang menetapkan Anggor Widjojo sebagai tersangka. Namun JPU sendiri tidak bisa menyebutkan penyidik atau pimpinan KPK atau siapa yang menerima suap tersebut.
Baca Juga:
"Dalam kasus suap tentunya harus ditemukan unsur penerima dan pemberi. Sehingga dalam kasus terdakwa Anggodo tidaklah bisa disebut sebagai kasus penyuapan, karena JPU sendiri tidak menyebutkan siapa penerimanya kalau Anggodo sebagai pemberi," tegas Bonaran Situmeang.
Dari dakwaan tersebut, lanjutnya, Anggodo hanya memberikan uang itu kepada Ary Muladi yang selanjutnya akan diserahkan kepada seseorang yang disebut Julianto. Hingga sekarang belum bisa menyebutkan siapa Julianto tersebut. Dana dari Anggodo Widjojo tersebut, tambah dia, bukan diserahkan kepada penyelidik atau pimpinan KPK. Karena sebelumnya juga tidak terbukti kalau terdakwa pernah melakukan komunikasi atau pertemuan dengan unsur pimpinan KPK atau penyelidik.
JAKARTA- Anggodo Widjojo, terdakwa kasus percobaan penyuapan dan menghalang-halangi pemberantasan korupsi menantang jaksa untuk membuktikan dakwaan
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan