Anggodo Widjojo Diciduk Polisi
Rabu, 04 November 2009 – 00:01 WIB
JAKARTA — Polisi bergerak cepat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman hasil sadapan terhadap Anggodo Widjojo. Adik Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo itu diciduk polisi malam ini, sesaat setelah mengklarifikasi sadapan KPK yang diperdengarkan di MK. Ketersinggungan Polri sebagaimana diungkapkan Nanan itu sangat beralasan. Pasalnya, dalam rekaman berdurasi empat setengah jam itu, Anggodo seolah-olah dengan mudah melakukan konspirasi dalam proses penyidikan bersama aparat hukum.
Anggodo dijemput penyidik Bareskrim Polri usai siaran langsung di salah satu stasiun televisi yang berlokasi di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Pria bermata sipit itu dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait rekaman pembicaraan hasil sadapan KPK. "Malam ini Anggodo, dimintai keterangan," ujar Kadiv Humas, Mabes Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna, dalam keterangan persnya di Rupatama, Mabes Polri malam ini.
Baca Juga:
Dijelaskannya, pemeriksaan ini untuk mengkroscek kebenaran isi pembicaraan Anggodo, dengan sejumlah pihak dalam dugaan rekayasa perkara itu. Nantinya jika rekaman itu benar adanya, Anggodo dipastikan langsung ditahan. "Jika itu benar (rekaman) itu sangat menyinggung," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Polisi bergerak cepat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman hasil sadapan terhadap Anggodo Widjojo. Adik Bos PT Masaro
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan