Anggodo Widjojo Diciduk Polisi
Rabu, 04 November 2009 – 00:01 WIB
Tak hanya dengan anggota polisi, Anggodo juga diduga beribcara dengan Wisnu Subroto, mantan Jaksa Agung Muda Intelejen, Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan ini, Anggodo, didampingi kuasa hukumnya Bonaran Situmeang.
Lalu bagaimana dengan sejumlah anggota polri yang disebut dalam rekaman itu? Menanggapi hal ini Nanan Soekarna, menjelaskan jelas ada sanksi jika itu memang terbukti.
Namun demikian, saat ini penyelkidikan akan diserahlkan kepada Tim Pencari Fakta (TPF). "Kita serahlkan pada TPF," ujarnya.
Sementara itu Ketua TPF, Adnan Buyung Nasution, berkomentar pedas. Praktisi hukum senior itu, meminta polri untuk secepat mungkin menahan Anggodo. "Supaya segera dilakukan penahanannya," ujar Adnan Buyung Nasution, di Mabes Polri.(zul/jpnn)
JAKARTA — Polisi bergerak cepat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman hasil sadapan terhadap Anggodo Widjojo. Adik Bos PT Masaro
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang