Anggoro Belum Tertangkap, Korupsi SKRT Tetap Digarap
Jumat, 04 Mei 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Lama tak terdengar perkembangannya, kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo kembali didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi pimpinan Abraham Samad itu kembali memeriksa saksi-saksi untuk meneruskan penyidikan kasus korupsi yang sempat menyerat sejumlah anggota DPR periode 2004-2009 itu.
Hari ini KPK memeriksa mantan anggota Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan, Azwar Ches Putra. "Hari ini yang kita periksa Azwar Chesputra, untuk kasus korupsi SKRT dengan tersangka AW (Anggoro Widjojo)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (4/5).
Menurut Johan, beberapa saksi lain juga akan segera dipanggil untuk diperiksa. "Nanti akan ada saksi-saksi lagi yang kita panggil," kata Johan.
Bukankah Anggoro saat ini buron dan bersembunyi di Singapura? Johan mengakui, sampai saat ini memang ada kendala untuk membawa pulang bos PT Masaro Radiokom itu. Informasi yang beredar, Anggoro yang sudah menjadi tersangka sejak 23 Juni 2009 itu bersembunyi di sejumlah negara di antaranya Singapura dan China.
JAKARTA - Lama tak terdengar perkembangannya, kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo kembali
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya