Anggoro Dititip di Rutan Guntur

Anggoro Dititip di Rutan Guntur
Anggoro Dititip di Rutan Guntur

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjebloskan tersangka korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo ke tahanan.

Bos PT Masaro Radiokom yang buron selama empat tahun di luar negeri itu ditempatkan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Yang bersangkutan dititipkan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat dini hari (31/1).

Menurutnya, penahanan Anggoro dilakukan setelah penyidik memastikan identitas dan pemeriksaan kesehatan Anggoro.

Anggoro sendiri tidak mengucapkan sedikit kata pun saat ditanya soal keputusannya melarikan diri ke luar negeri. Dia hanya tersenyum saat menuruni tangga lobby gedung KPK.

Tepat pukul 03.00 WIB dini hari Anggoro meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa kurang lebih diperiksa penyidik selama 4,5 jam.

Mengenakan rompi tahanan warna orange, Anggoro langsung dibawa ke Rutan Guntur dengan mobil tahanan bernopol B 2040 BQ. (ysa)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjebloskan tersangka korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News