Anggoro Segera Pulang, Minta Perlindungan
Senin, 10 Agustus 2009 – 18:05 WIB
Anggoro sempat dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Yusuf Erwin Faishal. Nama terakhir ini adalah suami artis senior Hetty Koes Endang yang terbelit kasus izin alih fungsi hutan lindung Tanjung Apiapi di Sumatera Selatan. Untuk kasus Yusuf, penyidik KPK sempat menggeledah kantor Masaro milik Anggoro. Diduga penggeledahan inilah yang memberi petunjuk pada KPK bahwa pengadaan SKRT mengandung unsur korupsi. Versi pengacara, seharusnya KPK memanggil Anggoro sebagai saksi Yusuf Erwin terlebih dahulu daripada menetapkannya sebagai tersangka SKRT. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini seolah tengah berlomba menangkap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap