Anggoro Segera Pulang, Minta Perlindungan
Senin, 10 Agustus 2009 – 18:05 WIB

Anggoro Segera Pulang, Minta Perlindungan
Anggoro sempat dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Yusuf Erwin Faishal. Nama terakhir ini adalah suami artis senior Hetty Koes Endang yang terbelit kasus izin alih fungsi hutan lindung Tanjung Apiapi di Sumatera Selatan. Untuk kasus Yusuf, penyidik KPK sempat menggeledah kantor Masaro milik Anggoro. Diduga penggeledahan inilah yang memberi petunjuk pada KPK bahwa pengadaan SKRT mengandung unsur korupsi. Versi pengacara, seharusnya KPK memanggil Anggoro sebagai saksi Yusuf Erwin terlebih dahulu daripada menetapkannya sebagai tersangka SKRT. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini seolah tengah berlomba menangkap Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi