Anggoro Siap Pulang
Minta Jaminan Tidak Ditahan
Jumat, 06 November 2009 – 13:22 WIB
JAKARTA- Sembilan bulan menjadi buron, tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo menyatakan siap pulang kampung. Presiden Komiaris PT Masaro Radiokom itu menyatakan siap memberikan kesaksian terkait perkara rekayasa kriminalisasi KPK yang dituding didalanginya. Dijelaskan, jaminan itu penting jika untuk mendatangkan saksi kunci persoalan pelik ini. "Saya buat surat dulu ke tim delapan, berani gak dia menjamin," ujarnya.
Namun ada syaratnya, kakak dari aktor rekaman sadapan KPK Anggodo Widjojo itu, meminta ada perlindungan hukum. Bentuknya, ada jaminan dia takkan ditahan sebelum dirinya benar-benar dinyatakan bersalah secara hukum.
Baca Juga:
"Dia akan pulang bila ada jaminan," ujar kuasa hukum Anggoro, Bonaran Situmeang melalui kuasa hukumnya Indra Sahnun Lubis di Bareskrim Jumat (6/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Sembilan bulan menjadi buron, tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini