Anggoro Siap Pulang

Minta Jaminan Tidak Ditahan

Anggoro Siap Pulang
Anggoro Siap Pulang
JAKARTA- Sembilan bulan menjadi buron, tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo menyatakan siap pulang kampung. Presiden Komiaris PT Masaro Radiokom itu menyatakan siap memberikan kesaksian terkait perkara rekayasa kriminalisasi KPK yang dituding didalanginya.

Namun ada syaratnya, kakak dari aktor rekaman sadapan KPK Anggodo Widjojo itu, meminta ada perlindungan hukum. Bentuknya, ada jaminan dia takkan ditahan sebelum dirinya benar-benar dinyatakan bersalah secara hukum.

"Dia akan pulang bila ada jaminan," ujar kuasa hukum Anggoro, Bonaran Situmeang melalui kuasa hukumnya Indra Sahnun Lubis di Bareskrim Jumat (6/11).

Dijelaskan, jaminan itu penting jika untuk mendatangkan saksi kunci persoalan pelik ini. "Saya buat surat dulu ke tim delapan, berani gak dia menjamin," ujarnya.

JAKARTA- Sembilan bulan menjadi buron, tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News