Anggoro Siap Pulang
Minta Jaminan Tidak Ditahan
Jumat, 06 November 2009 – 13:22 WIB
JAKARTA- Sembilan bulan menjadi buron, tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo menyatakan siap pulang kampung. Presiden Komiaris PT Masaro Radiokom itu menyatakan siap memberikan kesaksian terkait perkara rekayasa kriminalisasi KPK yang dituding didalanginya. Dijelaskan, jaminan itu penting jika untuk mendatangkan saksi kunci persoalan pelik ini. "Saya buat surat dulu ke tim delapan, berani gak dia menjamin," ujarnya.
Namun ada syaratnya, kakak dari aktor rekaman sadapan KPK Anggodo Widjojo itu, meminta ada perlindungan hukum. Bentuknya, ada jaminan dia takkan ditahan sebelum dirinya benar-benar dinyatakan bersalah secara hukum.
Baca Juga:
"Dia akan pulang bila ada jaminan," ujar kuasa hukum Anggoro, Bonaran Situmeang melalui kuasa hukumnya Indra Sahnun Lubis di Bareskrim Jumat (6/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Sembilan bulan menjadi buron, tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa