Anggoro Siap Pulang
Minta Jaminan Tidak Ditahan
Jumat, 06 November 2009 – 13:22 WIB
Anggoro Siap Pulang
JAKARTA- Sembilan bulan menjadi buron, tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo menyatakan siap pulang kampung. Presiden Komiaris PT Masaro Radiokom itu menyatakan siap memberikan kesaksian terkait perkara rekayasa kriminalisasi KPK yang dituding didalanginya. Dijelaskan, jaminan itu penting jika untuk mendatangkan saksi kunci persoalan pelik ini. "Saya buat surat dulu ke tim delapan, berani gak dia menjamin," ujarnya.
Namun ada syaratnya, kakak dari aktor rekaman sadapan KPK Anggodo Widjojo itu, meminta ada perlindungan hukum. Bentuknya, ada jaminan dia takkan ditahan sebelum dirinya benar-benar dinyatakan bersalah secara hukum.
Baca Juga:
"Dia akan pulang bila ada jaminan," ujar kuasa hukum Anggoro, Bonaran Situmeang melalui kuasa hukumnya Indra Sahnun Lubis di Bareskrim Jumat (6/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Sembilan bulan menjadi buron, tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Bernilai Rp 20,1 Miliar di Cirebon
- Hasil Audit, Sebegini Jumlah Peserta Seleksi PPPK Tahap 1 Dibatalkan Kelulusannya
- Bocah 6 Tahun Tewas Terjepit Pipa Kolam Renang di Garut
- Lewat Retret Kepala Daerah, Prabowo Dinilai Sedang Menghancurkan Demokrasi
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan